Kamis, 01 Agustus 2013

Jasa Penerjemah Tersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah

Jasa penerjemah sering didefinisikan sebagai pekerjaan yang menerjemahkan dokumen asli dari satu bahasa ke bahasa lain dengan tetap menjaga keaslian isi dari teks / dokumen yang diterjemahkan. Penerjemah sendiri terbagi 2 yaitu penerjemah tulisan (translator) yang hanya menerjemahkan tulisan / teks dalam suatu dokumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar